Pemahaman Mengenai Istilah Penerjemah Tersumpah : Masyarakat pengguna jasa penerjemahan di Indonesia selama ini tidak mempunyai pemahaman yang jelas dan benar mengenai istilah Penerjemah Tersumpah yang sangat sering dipromosikan oleh para penerjemah tersumpah dan jasa translate resmi dan tersumpah. Karena itu, tidak mengherankan bila calon klien yang memerlukan jasa penerjemahan untuk dokumen tersumpah sering ngotot mengatakan hanya penerjemah yang sudah mendapat akreditasi penerjemah tersumpah saja yang dapat menerjemahkan dokumennya. Mereka mungkin tidak tahu bahwa ujian kualifikasi penerjemah tersumpah yang diadakan Pusat Penerjemahan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, hanya memberi kan dokumen hukum yang harus diterjemahkan peserta ujian kualifikasi tersebut.
Mereka juga tidak tahu bahwa dokumen tersumpah tidak hanya berupa dokumen bidang hukum. Sebenarnya, dokumen
tersumpah juga mencakup bidang ilmu lainnya seperti bisnis, keuangan,
kedokteran, pendidikan, dll. Mengapa dokumen yang berkaitan dengan bidang-bidang
ilmu ini bisa disebut juga sebagai dokumen tersumpah? Jadi, apa yang sebenarnya
dibutuhkan klien - penerjemah tersumpah atau terjemahan tersumpah? Lihat
uraiannya dalam tulisan berikut ini.
Mungkin tidak cuma orang awam, kalangan penerjemah pun belum
semuanya mempunyai pemahaman yang menyeluruh mengenai penerjemah tersumpah dan
terjemahan tersumpah. Mengingat kedua istilah ini mempunyai kata “tersumpah”, apakah keduanya sama saja? Tapi kalau
dianggap sama, bukankah istilah yang pertama menggunakan kata penerjemah, dan
istilah yang kedua menggunakan kata 'terjemahan'? Sekarang mari kita tambah
pertanyaan di atas dengan pertanyaan-pertanyaan lanjutan berikut ini. Bertitik
tolak dari semua pertanyaan inilah saya nanti akan membahas judul tulisan
ini-mana yang sebenarnya dibutuhkan klien - penerjemah tersumpah atau
terjemahan tersumpah?
Calon jasa penerjemahan mungkin bertanya pada diri mereka
sendiri, "Yang saya butuhkan penerjemah tersumpah ataukah terjemahan
tersumpah?" Apakah salah dari keduanya lebih dibutuhkan? Apakah keduanya
dibutuhkan pada waktu yang bersamaan? Untuk penerjemahan dokumen apakah
predikat tersumpah tersebut diperlukan? Apakah predikat 'tersumpah' tersebut
hanya diperlukan untuk dokumen hukum saja? dan berapa biaya terjemahan tersumpah?
Memahami Istilah Penerjemah Tersumpah
Melalui tulisan ini penulis ingin memberitahukan dan
menegaskan kepada para pengguna jasa penerjemahan maupun rekan penerjemah bahwa
sumpah atau pernyataan pengesahan penerjemah tidak hanya diperlukan untuk
dokumen hukum tapi juga berbagai dokumen lainnya yang melibatkan urusan hukum
seperti laporan keuangan, hasil pemeriksaan kesehatan pasien, dan bahkan surat
pribadi, yang akan digunakan dalam sidang pengadilan.
Jadi, sumpah atau pernyataan pengesahan penerjemah
diperlukan bukan hanya untuk dokumen hukum akta kelahiran, surat nikah, akta notaris, dan perjanjian, tapi
juga segala dokumen - misalnya, dokumen keuangan, kedokteran, pendidikan, dll. -yang nantinya akan
digunakan untuk keperluan hukum. Sumpah atau pernyataan pengesahan penerjemah
tersebut biasanya berisikan penegasan si penerjemah bahwa terjemahan yang
dihasilkannya adalah terjemahan yang benar dan akurat sesuai dengan
kemampuannya atas dokumen asal yang di lampirkan bersama terjemahan dan
pernyataan tersebut..
Sumpah atau pernyataan pengesahan penerjemah ini harus
dibuat oleh penerjemah tanpa memandang apakah penerjemah tersebut sudah
mendapat sertifikat sebagai penerjemah tersumpah atau belum. Jadi, seorang
penerjemah biasa, yang mendapat order penerjemahan dokumen hu kum atau dokumen
bidang lainnya (misalnya, kedokteran) yang akan digunakan untuk urusan hukum,
harus mem buat sumpah atau pernyataan pengesahan tertulis tersebut.
Begitu pula, seorang penerjemah yang sudah mendapat
Sertifikat penerjemah tersumpah (yang sering disebut penerjemah tersumpah),
yang mendapat order penerjemahan dokumen hukum atau dokumen bidang lainnya
yang akan digunakan untuk keperluan yang berkaitan dengan hukum, juga harus
membuat sumpah atau pernyataan pengesahan tertulis yang dilampirkan pada
terjemahannya.